Sabtu, 18 April 2020

Misi Pemeliharaan Perdamaian Garuda

Dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dunia, maka Indonesia memainkan sejumlah peran dalam percaturan internasional. Peran yang cukup menonjol yang dimainkan oleh Indonesia adalah dalam rangka membantu mewujudkan pemeliharaan   perdamaian   dan   keamanan   internasional.   Dalam   hal   ini   Indonesia  sudah  cukup  banyak  pengirimkan  Kontingen  Garuda  (KONGA)  ke  luar  negeri.  Sampai  tahun  2014  Indonesia  telah  mengirimkan  kontingen  Garudanya sampai dengan kontingen Garuda yang ke duapuluh tiga (XXIII).
Dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dunia Misi Pemeliharaan Perdamaian Garuda


Pengiriman  Misi  Garuda  yang  pertama  kali  dilakukan  pada  bulan  Januari  1957.    Pengiriman Misi Garuda dilatarbelakangi adanya konflik di  Timur Tengah  terkait  masalah  nasionalisasi  Terusan  Suez  yang  dilakukan  oleh  Presiden  Mesir  Ghamal Abdul Nasser pada 26 Juli 1956. Sebagai akibatnya, pertikaian  menjadi  meluas  dan  melibatkan  negara-negara  di  luar  kawasan  tersebut yang berkepentingan dalam masalah Suez. Pada bulan Oktober 1956, Inggris, Perancis dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir. Situasi  ini  mengancam  perdamaian  dunia  sehingga  Dewan  Keamanan  PBB turun tangan dan mendesak pihak-pihak yang bersengketa untuk berunding.

Dalam   Sidang   Umum   PBB   Menteri   Luar   Kanada   Lester   B.Perason  mengusulkan agar dibentuk suatu pasukan PBB untuk memelihara perdamaian di Timur  Tengah. Usul ini disetujui Sidang dan pada tanggal 5 November 1956 Sekjen PBB membentuk sebuah komando PBB dengan nama United Nations Emergency Forces (UNEF). Pada tanggal 8 November Indonesia menyatakan kesediannya untuk turut serta menyumbangkan pasukan dalam UNEF.Sebagai  pelaksanaanya,  pada  28  Desember  1956,  dibentuk  sebuah  pasukan  yang berkuatan satu detasemen (550 orang) yang terdiri dari kesatuan-kesatuan Teritorium IV/Diponegoro dan Teritorium V/Brawijaya. Kontingen Indonesia untuk UNEF yang diberinama Pasukan Garuda ini diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Januari 1957.

Untuk kedua kalinya Indonesia mengirimkan kontingen untuk diperbantukan kepada United  Nations  Operations  for  the  Congo  (UNOC)  sebanyak  satu  batalyon. Pengiriman pasukan ini  terkait munculnya konflik di  Kongo (Zaire sekarang). Konflik ini   muncul berhubungan dengan kemerdekaan Zaire pada  bulan  Juni  1960  dari  Belgia  yang  justru  memicu  pecahnya  perang  saudara. Untuk mencegah pertumpahan darah yang lebih banyak, maka PBB membentuk  Pasukan  Perdamaian  untuk  Kongo,  UNOC.  Pasukan  kali  ini  di  sebut “Garuda II” yang terdiri atas Batalyon 330/Siliwangi, Detasemen Polisi Militer, dan Peleton KKO Angkatan Laut. Pasukan Garuda II  berangkat dari Jakarta tanggal 10 September 1960 dan menyelesaikan tugasnya pada bulan Mei  1961.

Tugas  pasukan  Garuda  II  di  Kongo  kemudian  digantikan  oleh  pasukan  Garuda  III  yang  bertugas  dari  bulan  Desember  1962  sampai  bulan  Agustus 1964.Peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia terus berlanjut, ketika meletus perang saudara antara Vietnam Utara dan Vietnam Selatan. Indonesia kembali diberikan kepercayaan oleh PBB untuk mengirim pasukannya sebagai pasukan  pemelihara perdamaian  PBB.    Untuk  menjaga  stabilitas  politik  di  kawasan  Indocina  yang  terus  bergolak  akibat  perang  saudara  tersebut,  PBB membentuk International  Commission  of  Control  and  Supervission  (ICCS)  sebagai hasil dari persetujuan internasional di Paris pada tahun 1973. Komisi ini terdiri atas empat negara, yaitu Hongaria, Indonesia, Kanada dan Polandia. Tugas  ICCS  adalah  mengawasi  pelanggaran  yang  dilakukan  kedua  belah  pihak yang bertikai.

Pasukan  perdamaian  Indonesia  yang  dikirim  ke  Vietnam  disebut  sebagai Pasukan Garuda IV yang berkekuatan 290 pasukan,  bertugas di Vietnam  dari bulan Januari 1973, untuk kemudian diganti dengan Pasukan Garuda V, dan kemudian pasukan Garuda VII. Pada tahun 1975 Pasukan Garuda VII ditarik dari Vietnam karena seluruh Vietnam jatuh ketangan Vietcong (Vietnam Utara yang komunis).

Pada tahun 1973, ketika pecah perang Arab-Israel ke 4, UNEF diaktifkan lagi dengan kurang lebih 7000 anggota yang terdiri atas kesatuan-kesatuan Australia, Finlandia, Swedia,  Irlandia, Peru, Panam, Senegal, Ghana dan Indonesia. Kontingen Indonesia  semula  berfungsi  sebagai  pasukan  pengamanan  dalam  perundingan  antara  Mesir  dan Israel.

Tugas  pasukan Garuda  VI  berakhir 23 September 1974 untuk digantikan dengan Pasukan Garuda VIII yang bertugas hingga tanggal 17 Februari 1975.Sejak tahun 1975 hingga kini dapat dicatat peran Indonesia dalam memelihara perdamaian dunia semakin berperan aktif, ditandai dengan  didirikannya Indonesian Peace Security Centre (IPSC/Pusat Perdamaian dan  Keamanan Indonesia) pada tahun 2012, yang didalamnya terdapat unit yang mengelola kesiapan  pasukan  yang  akan  dikirim  untuk  menjaga  perdamaian  dunia 
(Standby Force).

Sumber; Catatan Pribadi yang mencakup berbagai sumber buku